Geger Suara Tangisan Tengah Malam di Rumah Kosong, Saat Dicek

http://128.199.71.150/pantaipoker/ - Kepala Polisi Daerah Tampin, Superintendan Hamazah Ab Razak, menyatakan menerima panggilan telepon dari kepala kampung Parit Buluh, Mohd Don Mohd Amin, kurang lebih jam 12:45 malam pas setempat.
Dia menyatakan warga kampung mendengar nada tangisan dari di dalam tempat tinggal yang gelap dan terkunci dari luar.
Pasukan polisi dari kantor polisi Air Kuning Selatan pun diterjunkan untuk segera menuju ke tempat tinggal itu. Sesampainya di sana, mereka segera mendobrak pintunya.
Mereka terperanjat pas menemukan seorang anak sendirian di dalam keadaan menyedihkan.
Anak Laki-laki berusia tiga tahun itu diyakini sudah ditinggalkan seorang diri sejak semalam di sebuah tempat tinggal kosong tersebut. Tubuhnya yang kurus ditemukan di dalam keadaan kedinginan tanpa mengenakan baju .
" Setelah diberi makan dan minum, anak itu dibawa ke Rumah Sakit Tampin untuk pemeriksaan," jelasnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menemukan ibu anak malang itu. Dalam kontrol dia mengaku meninggalkan anaknya seorang diri di tempat tinggal sejak jam 6 petang kemarin.
Pada penyelidikan awal, polisi menemukan jikalau wanita tersebut punya tiga anak dari hasil pernikahan pertama. Dimana seorang anak diasuh oleh mantan ibu mertuanya.
Sedangkan dua anaknya kembali diasuh dengan suami ke dua yang bekerja sebagai sopir truk.
" Korban adalah anak yang aktif dan tidak terdaftar di Jabatan Pendaftaran Negara. Anak malang itu dikira anak tidak sah hasil hubungannya dengan seorang warga Indonesia," imbuh Hamzah.
Dia mengatakan, suami ke dua dikira tidak jelas standing anak itu sebab istrinya memberitahu anak itu adalah anak rekan yang diasuhnya.
" Saat perihal terjadi wanita tersebut mengklaim terpaksa pergi mengurus ibunya yang punya masalah mental di FELDA Jelai Satu. Tapi terhadap kenyataannya, ia tambah meninggalkan anak itu di tempat tinggal kosong agar keberadaannya tidak diketahui oleh bagian keluarganya," katanya.
Sementara ini, wanita itu ditahan sampai 9 Januari ini dengan tuduhan penelantaraan anak-anak.

No comments:
Post a Comment