14 ABK WNI dari Kapal China Tiba dan Langsung Dikarantina
Sebanyak 14 awak kapal berasal dari Indonesia yang dianggap mengalami eksploitasi ketika bekerja di kapal ikan China dilaporkan sudah tiba di Tanah Air, dan dapat terutama dulu menekuni karantina di asrama punya Kementerian Sosial. http://128.199.71.150/pantaipoker/
"14 awak kapal WNI berasal dari Korsel sudah tiba dengan selamat di (bandara) Soetta. Mereka dikarantina dahulu sambil beristirahat di layanan Kemensos," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (8/5).
Judha menyebutkan Kemlu menyerahkan penanganan masalah yang dialami para ABK itu kepada Bareskrim Polri dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut berkenaan keadaan dan perlakuan yang diterima di atas kapal, juga bagaimana pemenuhan hak-hak para awak kapal," ujar Judha.
Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, secara total tersedia 46 ABK yang bekerja di empat kapal penangkap ikan punya perusahaan China itu. Kapal-kapal itu yakni Longxin 629 yang memuat 15 orang ABK WNI, Longxin 605 yang memuat delapan orang ABK WNI, Longxin 606 memuat 20 orang ABK WNI, dan sebanyak tiga orang ABK WNI yang berada di Kapal Tian Yu nomer 8.
Dari total empat kapal yang mengangkut 46 orang ABK ini, Retno mengaku pihaknya sudah terima laporan perihal ABK WNI yang meninggal di salah satu kapal itu sejak 14 April 2020 lalu. Kala itu, pihaknya juga terima laporan dua berasal dari empat kapal ini dapat berlabuh di Busan.
Namun, tersedia informasi lain perihal perihal ini. Retno mengungkap kedua kapal itu ternyata sempat tertahan dikarenakan tersedia 35 ABK WNI yang tidak terdaftar di dua kapal itu yakni 15 WNI yang semestinya terdaftar di kapal Longxin 629 dan 20 ABK yang terdaftar di Longxin 606 justru tambah diangkut oleh dua kapal lainnya yakni Longxin 605 dan Tian Yu 8.
"Jadi berarti 35 ABK WNI selanjutnya tidak terdaftar di kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8. Mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, tetapi dihitung sebagai penumpang," kata dia.
Meski begitu, 15 ABK yang semula terdaftar di kapal Longxin 629 ini mampu diturunkan berasal dari kapal atas basic kemanusiaan. Para ABK itu juga kala ini sedang menekuni karantina di salah satu hotel di Busan selama 14 hari.
"Selain itu 20 ABK WNI yang terdaftar di Kapal Longxin 606, 18 di antaranya sudah lagi ke Indonesia pada 3 Mei 2020. Sisanya tetap berproses di imigrasi Korea untuk dipulangkan ke Indonesia," katanya.
No comments:
Post a Comment