5 Hal Terkait Remaja NTT Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Akan Memperkosanya - PANTAIPOKER

Breaking

Friday, February 19, 2021

5 Hal Terkait Remaja NTT Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Akan Memperkosanya

5 Hal Terkait Remaja NTT Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Akan Memperkosanya

5 Hal Terkait Remaja NTT Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Akan Memperkosanya

 MSK (15), remaja putri asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang jadi sorotan usai membunuh sepupunya NB (48). Pembunuhan dilakukan lantaran korban dianggap coba memerkosanya.  Pantaipoker dominoqq  



Atas perbuatannya, MSK kini ditetapkan sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, pelaku tidak ditahan, melainkan dititipkan di balai rehabilitasi anak.


Pertimbangan polisi untuk jauhi usaha main hakim sendiri dari keluarga korban terhadap pelaku. 


""Polres TTS (Timur Tengah Selatan) mengamankan dan menitipkan di balai rehabilitasi. Yang mengenai meraih dukungan khusus," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna kala dihubungi, Jumat (19/2/2021).


Kepada polisi, tersangka mengaku lakukan pembunuhan lantaran sepupunya pernah memerkosanya. Hal ini diungkap Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian. 


"Menurut info tersangka (MSK) bahwa tersangka lakukan masalah pembunuhan tersebut, gara-gara tersangka pernah disetubuhi oleh korban terhadap bulan Mei 2020," kata AKBP Andre, Rabu, 17 Februari. 


Pembunuhan dilakukan MSK di Desa Kualin, Kecamatan Kualin, NTT, Rabu siang, 10 Februari 2021. Tersangka menikamnya bersama dengan pisau.


Berikut sejumlah perihal berkaitan remaja NTT bunuh pria yang dianggap coba memerkosanya 


Korban Masih Sepupu dan Memiliki Ketertarikan

Remaja putri berinisial MSK (15) yang nekat membunuh pria atas nama inisial NB (48) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap membawa hubungan saudara. Antara MSK dan NB merupakan sepupu.


"Jadi sesungguhnya bahkan si korban itu kendati udah tetap sepupu tetapi sesungguhnya mempunyai ketertarikan kepada si M ini," kata Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian kala dihubungi , Kamis, 18 Februari 20201.


Setiap kali NB ke tempat tinggal tersangka untuk belanja minuman keras, dia selamanya mengemukakan kepada bapak tersangka sehingga menikahi tersangka, atau MSK dijadikannya sebagai istri kedua. 


Sudah Berhubungan Sejak Mei 2020

Setelah memeriksa MSK, ternyata mereka udah lakukan hubungan sejak Mei 2020. Bahkan, korban pernah mengajak MSK untuk menikah.


"Menurut pengakuannya 3 kali, tetapi itu tetap kami dalami berkaitan kebenaran info itu. Menurut info si M, pertama kali lakukan itu di bulan Mei 2020. Jadi bukan yang pertama, jadi sesungguhnya bahkan si korban itu kendati udah tetap sepupu tetapi sesungguhnya mempunyai ketertarikan kepada si MSK ini. Jadi si MSK ini pernah diajak menikah, bahkan si korban ini minta si MSK jadi istri kedua. Tapi si MSK ini nolak," jelasnya.


Kronologi

MSK yang kini ditetapkan polisi sebagai tersangka nekat membunuh sepupunya, Nikodemus Biaf (48), warga Bitan, RT 07 RW 03, Dusun 1, Desa Oni, Kecamatan Kualin. Nikodemus hendak memperkosa.


KBP Andre Librian menguraikan, terhadap Rabu, 10 Februari, kira-kira pukul 13.00 WITA, Nikodemus ke tempat tinggal tersangka untuk belanja minuman keras lokal.


Saat itu Nikodemus mengajak tersangka untuk berjumpa di pinggir pantai. Nikodemus sesudah itu muncul dan menuju ke pinggir pantai (20 meter dari lokasi kejadian).


Beberapa kala sesudah itu tersangka pergi mengikuti Nikodemus. Tersangka membawa sebilah pisau. Pisau itu disimpan tersangka di saku celana anggota belakang.


Di pinggir pantai tersebut, Nikodemus memperkosa tersangka. Beberapa kala sesudah itu Nikodemus lagi mengajak tersangka untuk terkait badan, tetapi ditolak.


"Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka segera menikam korban bersama dengan gunakan sebilah pisau yang disimpan tersangka di saku belakang celana tersangka," Jelas Ande Libran.


Belakangan jenazah Nikodemus baru ditemukan di hutan Haikmeu, Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kuali. Saat ditemukan, Nikodemus didalam posisi tidur telungkup.


"Dilanjutkan bersama dengan pemeriksan medis dari dokter Puskesmas Panite dan diambil kesimpulan bahwa, korban meninggal dunia gara-gara luka robek terhadap leher anggota kanan," ungkapnya.


Tidak Ditahan

Meski berstatus tersangka, MSK (15) tidak ditahan. Tapi dititipkan ke di Balai Rehabilitasi Sosial Anak. MSK bahkan meraih pendampingan dari Anggota Unit PPA Polres Timur Tengah Selatan (TTS) untuk memulihkan psikologis, dan psikis.


Krisna membeberkan, pertimbangan MKS dititipkan di Balai Rehabilitasi keliru satunya untuk jauhi terdapatnya tingkah laku main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga NB (48).


"Kenapa kami amankan? Karena jikalau tidak diamankan, jangan hingga nanti MSK jadi korban bagi keluarga korban (NB) yang tidak terima, makanya yang mengenai kami titipkan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna.


Krisna menyakini, penyidik Polres Polres Timur Tengah Selatan menanggulangi perkara pembunuhan ini bersama dengan pendekatan humanis dan proprosional.


Dia menyampaikan, Polres TTS lakukan penyidikan tidak hanya berpedoman terhadap KUHP yakni terjadinya tingkah laku menyingkirkan nyawa saja tetapi terhitung Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Pradilan Pidana Anak.


"Salah satunya tadi tidak dilakukan penahanan. Ini sebatas menghargai hak asasi dia sebagai anak. Ini yang perlu digaris bawahi," ucap dia.


Terancam 20 Tahun Penjara

Setelah diamankan, tersangka segera dibawa ke Polres Timor Tengah Selatan peranan diproses lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat bersama dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP bersama dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.


Usai berkoordinasi bersama dengan dinas sosial maka, tersangka yang tetap berusia 15 tahun itu dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang sejak akhir pekan lalu.


"Untuk sistem selanjutnya, penyidik sedang mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, bersama dengan lakukan pengecekan secara mendalam mengenai masalah pembunuhan tersebut," mengetahui Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian. 






 

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...