3 Hal Terkait Bocah di Kembangan Terlindas Mobil Saat Sedang Bermain - PANTAIPOKER

Breaking

Friday, January 29, 2021

3 Hal Terkait Bocah di Kembangan Terlindas Mobil Saat Sedang Bermain

3 Hal Terkait Bocah di Kembangan Terlindas Mobil Saat Sedang Bermain

3 Hal Terkait Bocah di Kembangan Terlindas Mobil Saat Sedang Bermain

 Seorang bocah berinisial AC (5 tahun) terlindas mobil sementara tengah bermain bersama temannya di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 28 Januari kemarin. Pengemudi berinisial ZA (44) kini ditetapkan tersangka. Pantaipoker Ceme



"Kejadiannya siang tadi kurang lebih pukul 12.30 WIB. Mobil bakal bergerak maju. Karena tidak cukup hati-hati, menabrak AC (bocah)," kata Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono didalam keterangan tertulis, Kamis. 


Detik-detik kejadian nahas selanjutnya sempat terekam kamera CCTV di kurang lebih lokasi. Terlihat ada tiga anak tengah asyik bermain di bawah rintik hujan.


Tak jauh berasal dari mereka, sebuah mobil berwarna abu-abu nampak berasal dari tempat parkir dan segera mengarah ke tidak benar satu anak yang tengah bermain becek di pinggiran aspal. Kecelakaan pun terjadi. Bocah AC terlindas ban depan mobil tersangka.


Belakangan diketahui, bocah AC dilaporkan selamat, namun terluka. Dia kini tengah didalam perawatan medis di RS Puri, Kembangan.


Berikut sejumlah hal tentang bocah di Kembangan yang terlindas mobil sementara tengah asyik bermain:


1. Kronologis Kejadian

Peristiwa ini berjalan di Jalan Kembangan Selatan Gang Galon RT09/01 Kembangan, Jakarta Barat, terhadap Kamis, 28 Januari.


Rekaman video berdurasi 30 detik memperlihatkan suasana di tidak benar satu pemukiman warga. Tiga orang anak kecil tengah bermain becek di bawah rintikan hujan.


Salah seorang di antaranya nampak jongkok di pinggiran aspal yang digenangi air. Di sementara bersamaan, sebuah mobil berbelok mengarah ke anak tersebut. Ban depan mobil itu pun segera melindasnya.


Saat dilakukan konfirmasi Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan, ZA (44) sementara itu tengah memarkirkan kendaraannya. Tapi, tidak cukup hati-hati agar menabrak anak kecil berinisial AC (5) yang sementara itu bermain di kurang lebih lokasi.


2. Korban Selamat

Hartono menyebut korban mengalami luka-luka. Saat ini tengah didalam perawatan medis di tempat tinggal sakit.


"Korban kondisinya sadar. Dan segera diantar ke RS Puri," ujar dia.


Hartono mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut masalah kecelakaan ini. Pengemudi dan kendaraan telah diamankan.


"Kami telah olah TKP, mengecek suasana korban di Rumah Sakit Puri indah," ucap dia.


3. Pengemudi Jadi Tersangka

Akibat perbuatannya, kini pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut, ZA (44) dikira lalai sementara berkendara.


"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta sementara dihubungi tentang bocah terlindas, Jumat (29/1/2021).


Purwanta mengatakan, ZA tinggal tak jauh berasal dari lokasi. Ketika itu, ZA mau mengeluarkan kendaraannya. Pengakuan yang bersangkutan, dia menyetir sambil bermain telepon genggam.


"Dia habis parkir, mau keluar. Menurut keterangan, pelaku mengakui mengemudi sambil main handphone agar tidak jelas jikalau di depan banyak anak-anak yang tengah bermain," ujar Purwanta.


Dia menyebut, ZA dijerat Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 283 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 berkenaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Tersangka telah kita tahan sejak tempo hari malam," ucap Purwanta soal masalah bocah terlindas mobil di Jakbar.


 

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...