Khawatir `Dibully`, Jessica Seorang Diri di Tahanan

Pantaipoker Ceme - Jessica Kumala, tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, sudah empat hari berada dalam tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Jessica di letakkan di ruang tahanan tanpa kawan.
Menurut Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Barnabas, penempatan ini merupakan permohonan Jessica supaya dapat berkonsentrasi menekuni perkara yang dihadapinya.
" Untuk sekarang sebenarnya terpisah. Alasannya karena sebenarnya dia mendambakan sendiri. Agar dapat konsentrasi terhadap perkaranya dia," ujar dia, Selasa 2 Februari 2016.
Ditempatkannya Jessica tanpa teman, kata Barnabas, akan menunjang psikologisnya. Sebab, kepolisian menghindarkan Jessica berasal dari cercaan tahanan yang lain.
" Kami memelihara dia (Jessica-red) supaya tidak dibully. Kemungkinan dibully kan ada (sama tahanan lain). Bukan dibully bersama dengan fisik ya, tapi bersama dengan kata-kata. Penahanan tanpa teman ini terhitung supaya tidak mengganggu psikologis dia," kata dia.
Perayaan Imlek
Mendekati th. baru penanggalan China, Jessica tetap tunggu izin kepolisian untuk merayakan Imlek bersama dengan keluarga.
Mengenai izin perayaan Imlek, Barnabas akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama dengan penyidik Direskrimum.
" Jadi kalau hari besar keagamaan, semua tahanan diberikan hak. Hanya saja kalau kaitannya bersama dengan dia (Jessica-red), itu wajib koordinasi bersama dengan penyidik. Itu terhitung kalau diizinkan penyidik," kata Barnabas menegaskan.
Ia beri tambahan terhadap terhadap suasana normal, seorang tahanan kebanyakan akan diberi kesempatan untuk menggerakkan hari besar keagamaan yang dianutnya.
Jessica Kumala, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mendapat kunjungan berasal dari sang bunda, Imelda, Senin kemarin.
Menurut kuasa hukum Jesica, Yayat Supriyatna, kunjungan Imelda untuk melepaskan kangen setelah sebagian pas tak bertemu.
Keduanya berjumpa dan berbincang-bincang sekitar dua sampai tiga jam. Mereka sempat menyantap makan siang bersama. Dia menyaksikan suasana Jessica terhitung kelihatan bugar.
Dalam pertemuan itu, sang ibu terhitung beri tambahan pesan untuk putrinya supaya selalu tabah dan kuat menekuni kasus yang sedang membelitnya.
Ibunda Jessica sempat berjumpa bersama dengan papa Mirna, Dharmawan Salihin, pas berkunjung ke Polda Metro Jaya. Namun, keduanya cuma berpapasan dan tidak ada komunikasi.
Tolak Minta Maaf
Menanggapi permohonan permohonan maaf keluarga Mirna, kuasa hukum Jessica menampik itu. Sebab, mereka mengaku tak membawa kasus apa pun supaya tidak punyai kewajiban untuk mengajukan permohonan maaf.
" Jessica maupun keluarga tak pernah akui kalau Jessica adalah pelakunya. Buat apa kita minta maaf, kan tidak bersalah," ujar Yayat.
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, tak banyak dikenal publik. Dalam kasus kematian istrinya, Arief nampak jadi sosok misterius.
Menurut perbincangan Darmawan Salihin, diketahui pekerjaan Arief. Dia menampik kalau menantunya itu punyai latar belakang bagian kepolisian.
" Anggota? Ngarang. Wiraswasta biasa. Arief bekerja di menjual membeli hasil bumi," kata Darmawan usai beri tambahan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.
Tetapi, Darmawan tidak berkenan mengatakan secara rinci hasil bumi yang dimaksudkannya, apakah berwujud hasil tambang atau hasil perkebunan. Dia pun menyangkal kalau papa Arief punyai perusahaan.
" Enggak tahu. Memangnya aku mertua apaan tanya-tanya layaknya itu. Bapaknya sudah pensiun," ucap Darmawan yang hadir ke Polda Metro Jaya untuk menemani kembaran Mirna, Made Sandy Salihin yang ikut dicek penyidik.
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, nampak berasal dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terhadap pukul 16.50 WIB, Senin 1 Februari 2016.
Jessica dikawal sekitar tujuh petugas polisi berseragam dinas dan putih dikala hendak dikembalikan ke ruang tahanan.
Jessica yang kenakan baju tahanan berwarna oranye, kelihatan menunduk. Senyum yang kebanyakan tersungging di bibirnya tak nampak. Jessica pun tak beri tambahan komentar apa-apa.
Menurut pantauan, Jessica menekuni pemeriksaan selama nyaris tujuh jam. Dalam pemeriksaan yang terjadi kelihatan ditemani ibundanya Imelda Wongso dan keliru seorang tim kuasa hukumnya, Yayat Supriyatna.
Imelda Wongso nampak terus menundukkan kepalanya. Dia terus menutup mulutnya dikala ditanyai puluhan wartawan berkenaan kehidupan khusus keluarganya. Wajahnya yang sudah nampak tua, terus saja dipalingkan berasal dari kamera wartawan.
Menurut Yayat, kunjungan Imelda untuk menjenguk Jessica. Dalam kunjungannya itu mereka sempat menyantap makan siang bersama. Dia menyaksikan suasana Jessica terhitung kelihatan bugar.
" Jessica sehat. Tadi kita sempat makan bareng," kata Yayat, Senin, 1 Februari 2016 mewakili pihak keluarga.
Tolak Minta Maaf
Menanggapi permohonan permohonan maaf keluarga Mirna, kuasa hukum Jessica menampik itu. Sebab, mereka mengaku tak membawa kasus apa pun supaya tidak punyai kewajiban untuk mengajukan permohonan maaf.
" Jessica maupun keluarga tak pernah akui kalau Jessica adalah pelakunya. Buat apa kita minta maaf, kan tidak bersalah," ucap dia.
Yayat menambahkan, meski sempat berpapasan di ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Darmawan Salihin, ayahanda Mirna, kedua keluarga ini kelihatan dingin. Satu serupa lain tak bertegur sapa.
Jessica sempat dicecar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.
Pernyataan itu diungkapkan pengacara Jessica yaitu, Yudi Wibowo. Menurut Yudi, kliennya pas ini tertekan lantaran sering dipaksa Krishna sebagai pembunuh Mirna.
" Sampai dibawa ke ruang kerja Krishna. Suruh ngaku. Diperiksa suruh ngaku. Ada saksinya," kata dia pas dihubungi, Senin 1 Februari 2016.
Mengenai sikap keras itu, Yudi mengatakan kalau kliennya sempat dijanjikan oleh Krishna keringanan hukuman, kalau Jessica mengakui sebagai pembunuh Mirna.
Sebab layaknya yang diketahui, Jessica disangkakan oleh penyidik pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana berkenaan pembunuhan berencana bersama dengan ancaman penjara seumur hidup.
" Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 th. atau hukuman mati bilang gitu," ucap dia.
Yudi menyayangkan tindakan Krishna tersebut. Menurut dia, perlakuan itu dapat menyebabkan semua orang jadi tersangka karena tekanan psikologis yang diterimanya.
" Polisi pas ini, tidak punyai barang bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Polisi terhitung sudah tidak memanfaatkan azas praduga tak bersalah pas mengatasi Jessica. Demi Allah, Jessica tidak berbuat apa-apa. Ini kalau Krishna menuduh terus, suudzon itu," ucap dia.
Tersangka
Polisi sudah menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna terhadap Sabtu, 30 Januari 2016. Saat penetapan tersangka itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berjanji akan merilis kasus ini terhadap Minggu, 31 Januari 2016, kemarin.
Tetapi, sampai Senin, 1 Januari 2016 ini, Iqbal mengatakan penyidik belum berkenan merilis kasus yang kontroversial ini.
Sebab, menurut dia, penyidik sedang selesaikan berkas untuk menjerat Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.
" Saat ini kita fokus selesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Iqbal.
Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus digali oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Salah satu temuan terakhir dalam penyidikan polisi mengungkapkan sistem masuknya sianida ke dalam tubuh Mirna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan tim penyidik sudah tahu secara pasti pas masuknya zat berikut ke dalam tubuh Mirna. Meski begitu, dia enggan menyebut secara rinci kapan zat itu masuk.
" Analisis kita nanti akan diakses di pengadilan, sepenuhnya akan terbuka," kata Krishna, Selasa, 27 Januari 2016.
Krishna berjanji tidak akan mengatakan teliti asal dan bagaimana sistem masuknya sianida apalagi setelah penetapan tersangka. Sebab, menurut dia, bahan penyidikan itu akan diakses jika ada praperadilan oleh tersangka.
Patut diketahui, sistem penyidikan kasus kematian Mirna sudah terjadi selama tiga minggu. Meski sudah cukup punyai alat bukti, kepolisian tidak berkenan terburu-buru dalam penetapan tersangka.
Dalam sistem paling akhir yang dilakukan, kepolisian mendapatkan petunjuk berasal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat keterangan saksi. Keterangan ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat barang bukti yang sudah di dapatkan penyidik.
" Kasus ini punyai banyak bukti mati layaknya kopi, TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan CCTV. Tapi, kalau bukti itu tidak didukung keterangan ahli nilainya jadi nol. Namun, kalau kita sandingkan barang bukti bersama dengan keterangan ahli nilainya jadi tiga. Nah, itulah yg kita lakukan," kata dia.
Darmawan Salihin, papa Wayan Mirna Salihin, menghendaki tersangka pembunuhan putrinya, Jessica Kumala untuk mengakui perbuatannya.
Dengan pernyataan itu, sistem hukum dapat terjadi lebih mudah.
" Jessica itu sebenarnya cukup terus terang aja serupa aku kenapa bunuh. Salah anak aku apa? Kalau muter terus gini, repot kita," kata Darmawan pas berkunjung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.
Menurut Darmawan, tidak cuman mempermudah sistem hukum, pernyataan Jessica terhitung amat mutlak untuk meringankan hukuman yang akan diterimanya.
Bahkan, Darmawan akan dukungan sistem keringanan hukuman tersebut. " Mungkin aku dapat pertimbangin gitu," ucap dia.
Lebih lanjut, Darmawan tak mendambakan berandai-andai berkenaan masa hukuman yang wajib di terima Jessica. Mengenai masa hukuman itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim.

No comments:
Post a Comment