Viral Foto Ahok Berseragam SPBU Pertamina, 'Mulai dari Nol...'

http://www.pokerpantai.org/
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi sorotan publik belakangan ini. Pria yang akrab dipanggil Ahok ini santer dikabarkan akan menduduki posisi penting di PT Pertamina (Persero).
Alhasil, isu ini memetik pro kontra berasal dari masyarakat, termasuk berasal dari karyawan Pertamina.
Berkaitan bersama dengan isu ini, di sarana sosial, beredar foto Ahok yang Mengenakan seragam Pertamina. Foto ini diunggah ahli rekayasa foto parodi Agan Harapa di account instagramnya @aganharahap.
“ Mendapat foto ini berasal dari salah satu group whatsapp bersama dengan kalimat: Sumber A1: Beliau tadi siang baru fitting seragam. INFO VALID! Jangan berhenti di kamu! Jadikan jari kamu sebagai ladang amal. #indahnyaberbagi,” tulis @aganharahap sambil kelakar, dikutip Rabu 20 November 2019.
Foto itu nyaris dipastikan editan. Apalagi jikalau Agan Harahap yang mengunggah. Agan sebenarnya dikenal sebagai editor foto handal dan mengakibatkan lebih dari satu editan foto mengenai tokoh-tokoh publik.
Foto ini jadi memancing reaksi warganet. Ada yang turut berkelakar Ahok akan mengucapkan kalimat sapaan para petugas SPBU.
“ Viral!!! Seorang mantan gubernur yang kini mencukupi keperluan hidupnya sebagai operator SPBU,” tulis @oki.man_,
“ Aku nggak sabar nunggu dia menjabat,” tulis @ioniehandayani.
“ Yak siap-siap yang di Pertamina,” tulis @chaesarsn.
“ Mulai berasal dari 0 yaaaa hehehe,” tulis @ulie.
“ Mulai berasal dari Nol yak pak, tolong mesinnya dimatikan,” kata rezhaaa__.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, membocorkan Info mengenai Basuki Tjahaja Purnama di BUMN nantinya. Dia menambahkan sinyal bahwa Ahok akan menjabat di perusahaan pelat merah sektor energi.
Dikutip berasal dari Merdeka.com, Rabu 13 November 2019, pada awalnya Luhut menanggapi positif pertemuan mantan gubernur DKI Jakarta itu bersama dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.
“ Kan bagus dia masuk BUMN,” kata dia di Jakarta.
Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai posisi yang akan diisi oleh Ahok. Awak sarana sempat menyebut nama Pertamina dan PLN Ahok ditempatkan.
" Bukan," kata dia.
Saat ditanya mengenai barangkali Ahok di BUMN energi, Luhut tak semuanya membantah.
" Kira-kira begitu. Kalau saya tahu, masa saya beri tahu kamu," kata dia.
Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin angkat dapat soal masuknya nama mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang jadi calon dewan pengawas di instansi antirasuah itu.
Dia menegaskan, sejumlah nama yang beredar berikut nantinya jadi kewenangan Presiden Jokowi.
" Ya bunyi-bunyinya ada begitu. Rumornya ada namun kita belum tahu," kata Ma'ruf, Jumat, 8 November 2019.
Ma'ruf menyebut, mempersilakan berbagai pihak untuk menambahkan anjuran sebagai calon dewan pengawas KPK.
" Saya kira presiden yang menentukan, kewenangan presiden. Sekarang sedang digodok. Kalau punya calon ya ajukan aja," kata dia.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, calon bagian Dewan Pengawas KPK wajib bersih berasal dari tindak pidana lazim maupun korupsi. Aturan itu tertuang didalam pasal 37 Undang-Undang Nomor 19 th. 2019 mengenai KPK. http://www.pokerpantai.org/
Dia menjelaskan, tim internal seleksi dewan pengawas KPK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pas ini sedang menampung masukan berasal dari sejumlah tokoh. Fadjroel meyakinkan Jokowi akan menentukan dewan pengawas berdasarkan kriteria yang tercantum didalam UU KPK baru.
" Presiden mengatakan bahwa kita akan menentukan yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Berdasarkan UU KPK Nomor 19 th. 2019 maupun politik hukum berasal dari pemerintah," ujar dia.
Adapun politik hukum pemerintah, kata dia, yaitu antikorupsi. Untuk itu, Fadjroel mengatakan mantan napi yang pernah meniti masa hukuman penjara paling singkat lima tahun, tidak dapat jadi Dewan Pengawas KPK. Khususnya, terpidana kasus korupsi.
" (Kriteria dewan pengawas) Mereka tidak pernah jalani tindak pidana. Tentu yang pernah meniti pidana korupsi secara spesifik diperhatikan," kata dia.

No comments:
Post a Comment