Geger Aliran Sesat di Mamuju, Bayar Rp600 Ribu Dijamin Surga - PANTAIPOKER

Breaking

Wednesday, November 20, 2019

Geger Aliran Sesat di Mamuju, Bayar Rp600 Ribu Dijamin Surga

Geger Aliran Sesat di Mamuju, Bayar Rp600 Ribu Dijamin Surga

Geger Aliran Sesat di Mamuju, Bayar Rp600 Ribu Dijamin Surga



Klik di sini
Warga Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat digegerkan kelompok pengajian yang dituding menyebarkan sadar sesat.

Pengajian itu dibimbing seorang yang disebut pria yang disebut ustaz berinisial R. R sudah punya jemaah sebanyak 70 orang berasal dari beraneka latar belakang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju, KH Namru Asdar, terima banyak laporan pengaduan tentang kelompok pengajian dituding sesat ini. Materi ceramah yang disampaikan dalam pengajian diakui menyimpang berasal dari ajaran Islam.

" Jadi sekelompok orang itu menjanjikan sanggup melihat Tuhan asal bayar sejumlah uang, jadi berasal dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu," ujar Namru.

Para pengikut pengajian itu dilarang menyebut Allah kala beribadah. Juga melihat tidak kudu mandi kudu dikala junub.

" Jadi dikala sholat itu dilarang menyebut nama Allah sebab diakui kafir dan musyrik. Tidak kudu terhitung mandi kudu sebab air mani diakui suci," kata Namru.

Salah satu mantan jemaah, YS, membeberkan semua sadar yang diajarkan dalam pengajian itu. Menurut dia, para jemaah punya banyak ragam profesi jadi berasal dari petani, ibu tempat tinggal tangga, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

YS mengaku rumahnya pernah dijadikan lokasi pengajian. Dia menjelaskan R yang disebut sebagai ustaz berasal berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.

" Kajiannya tiga hingga empat kali dalam seminggu, jadi berasal dari pukul 20.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA (keesokan harinya)," kata YS.

YS membetulkan setiap jemaah diharuskan membayar sejumlah duit setiap kali turut kajian kepada R. Para jemaah dijanjikan sanggup melihat Tuhan sekaligus jaminan masuk surga bersama dengan duit yang dibayarkan.

" Jemaah bayar Rp600 ribu untuk jaminan masuk surga," kata dia.

Selain itu, kata YS, R mengajarkan kepada jemaahnya ibadah sholat hanya dilakukan pagi dan sore hari. Tak hanya itu, dalam pandangan R, sholat hanyalah olahraga.

" Jadi sholat itu dilakukan hanya kala matahari terbit dan terbenam," kata dia.

Menurut YS, R sudah menyebarkan ajarannya ke beberapa kabupaten lain di Sulsel.

" Dia terhitung ada pengikut di Sulsel, jikalau tidak salah di Kabupaten Soppeng dan Kota Parepare," ucap dia.

Keberadaan pengajian ini sudah meresahkan masyarakat. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Syamsuri Halim, menjelaskan pihaknya kini tetap mengawasi penyebaran pengajian itu. Ini lantaran kelompok pengajian selanjutnya sudah menyebabkan keresahan.

" Kita bekerja sama bersama dengan MUI, polisi, dan kejaksaan tetap mengawasi, kami terhitung sudah berkoordinasi bersama dengan tokoh masyarakat setempat dan jadi lokasi persebaran aliran sesat tersebut," kata dia.

Sementara, Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Hery menjelaskan pihaknya tetap memantau kelompok pengajian tersebut. Juga sudah berkoordinasi bersama dengan Kejaksaan dan MUI.

" Sedang diselidiki, kami tetap berkomunikasi bersama dengan Tim Pakem berasal dari Kejaksaan dan pihak MUI," kata Hery.

Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap pria berusia 74 tahun, Puang La'lang. Pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf ini dianggap menyebarkan ajaran sesat.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Puang La'lang sudah berstatus tersangka dugaan penistaan agama.

Selain penistaan agama, Syech Yusuf terhitung dijerat bersama dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan juga pencucian uang.

Tidak itu saja, pria yang mendaulat diri sebagai Mahaguru ini terhitung dianggap jalankan tidak pidana pencatatan nikah, talak, dan rujuk.

Dalam menyebarkan ajarannya, Puang menjajakan kartu yang dia sebut sebagai kartu Wipiq atau kartu Surga.

Kartu wipiq atau kartu Surga selanjutnya bermanfaat sebagai kartu keanggotaan bagi para pengikut Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf.

Untuk beroleh kartu Surga itu, setiap anggota tarekat kudu membayar duit tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Dalam penggerebekan, Polres Gowa mengambil barang bukti sebanyak 159 item. Salah satu alat bukti yang lumayan menggelikan adalah selembar pemilihan malaikat di Karebosi.

Polres Gowa terhitung mengambil selembar terjemahan Al Fatihah, selembar mantra ilmu kekebalan dan keselamatan, dan juga buku Ilmu Kaya.

Tidak itu saja. Cara Puang La'lang terhitung memungut zakat lumayan unik. Pengikut aliran ini kudu bayar zakat berdasarkan berat badan masing-masing pengikutnya

Dia menetapakan setiap 1 kilogram berat badan disamakan bersama dengan Rp5 ribu.

Puang terhitung mewajibkan zakat maal (zakat harta) sebesar 2,5 persen berasal dari pendapatan pengikutnya. Dana yang terkumpul itu lantas dikelola sendiri oleh Puang La'lang

Hal nyeleneh lainnya, Puang mengklaim sanggup memperpanjang umur pengikutnya hingga 15 tahun.

Menurut Shinto Silitonga, sadar aliran sesat ini sudah menyebar ke beraneka kabupaten di Sulsel, lebih-lebih luar negeri.  Klik di sini

Selain di Gowa, Tarekat Tajul Khalwatiyah terhitung menyebar ke Takalar, Pangkep, hingga mancanegara, seperti Malaysia.

" Ajarannya ini hampir semua Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia," kata Shinto.

Selain itu, Puang terhitung menyebarkan ajaran adanya banyak Allah. Dia terhitung ada kitab tak hanya Alquran yang kudu diimani, yang disebutnya sebagai Kitabullah.

" Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syeikh Yusuf di surga yang lantas ditemukan di peti jenazah Syeikh Yusuf," kata Shinto.

Masih ada lagi, tersangka terhitung berani memlesetkan Alquran dan menamai ayat-ayat suci itu sesuai keinginannya sendiri. Dia terhitung menyebut Alquran adalah hasil modifikasi modern.

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...