- PANTAIPOKER

Breaking

Thursday, October 17, 2019

Nasib Tragis Bocah SD di Jember, 2 Kali Jadi Korban Pemerkosaan

Nasib Tragis Bocah SD di Jember, 2 Kali Jadi Korban Pemerkosaan








Pantaipoker Ceme -Nasib tragis menimpa anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Jember. Dia baru saja menjadi korban perkosaan. Sadisnya, dia diperkosa dua kali dalam sebulan oleh dua orang yang berbeda

Pemerkosaan pertama terjadi pada hari Senin, 23 September 2019. Perkosaan itu terbongkar setelah bibi korban mencurigai ada bekas gigitan di leher bocah itu.

Awalnya, bocah itu tak mau mengaku. Namun setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku tanda merah di leher itu akibat dicium secara paksa oleh seseorang yang bernama Nimin (50).

Nimin merupakan pengepul rongsokan yang tinggalnya tak jauh dari lingkungan tempat korban tinggal. Kakek berusia setengah abad itu tega menyetubuhi korban.




Kejahatan itu terjadi usai korban dibujuk untuk mengikuti pelaku ke sebuah rumah. Nimin memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dalam rumah kosong.

Polisi yang mendapat laporan, selanjutnya mengejar dan menangkap Nimin. Nimin diketahui beralamat di Dusun Gumukbanji I, Desa Kencong, Kecamatan Kencong.

"Usai diperiksa dan didapati cukup bukti tindak kejahatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual dan langsung ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Jombang, AIPTU Iwan Iswanto, Kamis (17/10).

Belum kelar kasus itu sampai ke meja hijau, korban kembali mengalami pemerkosaan untuk kali kedua. Tepatnya pada Hari Selasa, 8 Oktober 2019.

Iswanto mengatakan pemerkosaan itu terbongkar dari kesaksian warga yang melihat korban ditarik paksa masuk ke rumah Sukiman (80), pengayuh becak yang tinggal dekat Balai Dusun Krajan I.

Menurut Iswanto, korban awalnya tak mau menceritakan soal pemerkosaan yang dialaminya. Butuh waktu sepekan dari kejadian hingga akhirnya korban buka suara tentang tindakan jahat dilakukan Sukiman.





Walhasil, pada Rabu (16/10) Polsek Jombang kembali mendapatkan laporan dari warga karena korban berani memberi kesaksian.

Iswanto mengatakan menurut pengakuan korban, tanggal 8 Oktober itu korban diperkosa oleh Sukiman. Kejadiannya sama persis dengan laporan warga.

"Korban bersaksi ditarik paksa masuk ke rumah pelaku saat mencuci tangan usai bermain bola voli di lapangan dekat Balai Dusun," ungkap Iwan.

Pelaku berupaya membuat korban yang masih bocah agar bungkam dengan memberi uang Rp 20 ribu.

Iwan menegaskan, telah menahan tersangka dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jember atas kasus ini.

Kepada kedua tersangka, dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) subsider Pasal 82 ayat (1) Yo 76 D, 76 E yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. -Pantaipoker Ceme



No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...