Ibu Pengunggah Video `Penggal Jokowi` Divonis Bebas - PANTAIPOKER

Breaking

Friday, October 18, 2019

Ibu Pengunggah Video `Penggal Jokowi` Divonis Bebas

Ibu Pengunggah Video `Penggal Jokowi` Divonis Bebas

Ibu Pengunggah Video `Penggal Jokowi` Divonis Bebas





Pantaipoker Dominokiu -Perempuan pengunggah video `penggal kepala Jokowi`, Ina Yuniarti divonis bebas hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Usai vonis dibacakan, ibu tiga anak itu berjanji dapat waspada mengunggah konten di tempat sosial.

" Saya tak dapat mengulanginya lagi. Saya dapat lagi normal layaknya umumnya dan tidak ada dendam," ujar Ina, dilaporkan Merdeka.com, Senin, 14 Oktober 2019.

Ina menegaskan, tidak mengenal dengan sosok Hermawan, laki-laki yang melontarkan ancaman dapat memenggal kepala Jokowi.

" Memang enggak sengaja aku kenal," ucap dia.

Vonis diberikan setelah pimpinan majelis hakim menilai jaksa tak pas di dalam menerapkan pasal. Jaksa mendakwa Ina dengan dakwaan tunggal pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 th. 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

" Mengadili, membuktikan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan menegaskan bersalah jalankan tindak pidana sebagaimana di dalam dakwaan tunggal," ucap Ketua Majelis Hakim, Tuty Haryati dilaporkan .

Majelis hakim yakin, Ina tidak ada tekad memeras. Tuty mengatakan, pasal 27 ayat 4 nomor 19 th. 2016 sesuaikan berkenaan unggahan dengan konten berisi kekerasan dan yang punya tujuan keperluan materil. Pasal ini udah diatur di dalam pasal 368 dan 369 KUHP.

" Setelah mengikuti fakta majelis berkesimpulan tidak ada bukti yang membuktikan terdakwa jalankan tingkah laku dengan unsur pemerasan atau ancaman yang berwujud materil sebagaimana disebut di dalam kitab hukum pidana," ucap dia.

Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat, dan martabat ibu berasal dari tiga orang anak tersebut. Vonis hakim berikut menampik tuntutan jaksa yang menuntut Ina penjara 3,5 tahun.

Kasus video pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo bermula sementara Ina Yuniarti mengunggah video dengan konten seorang pria berinisial HS.

Video itu direkam Ina sementara ikuti demonstrasi 21 sampai 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Dia mengaku udah menyebarkan video berikut lewat aplikasi pesan WhatsApp kepada teman-temannya.

Jajaran Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan IY, perempuan yang dikira merekam HS, pria yang mengeluarkan ancaman pembunuhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut, wilayah penangkapan berada di Bekasi.

" Ya, di Bekasi," kata Argo, kepada , Rabu, 15 Mei 2019.

Meski demikianlah Argo enggan mengatakan kronologi dan kuantitas pelaku yang diamankan.

Sebelumnya, polisi udah menangkap lelaki yang melontarkan ujaran ancaman pemenggalan kepala Jokowi. Lelaki berinisial AS itu diamankan di rumah kerabatnya, di Parung, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya menghendaki dua perempuan yang muncul di dalam video ancaman `penggal kepala Jokowi` untuk menyerahkan diri.

" Diharapkan dua orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan `penggal kepala presiden` supaya menyerahkan diri. Wujudkan masyarakat yang taat hukum," tulis akun twitter resmi Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum , Polda Metro Jaya.

Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan " penggal kepala presiden" supaya menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hukum... pic.twitter.com/14DQu78fx3

— Jatanras Polda Metro Jaya (@Jatanraspoldamj) May 13, 2019
Dalam rekaman yang diunggah. Satu perempuan dikira merekam dan mempublikasikan video itu. Sementara itu, satu orang lain berorasi dengan lambang jari untuk menopang paslon capres dan cawapres tertentu 2019.

Saat ini, pelaku pengancam pemenggalan kepala Jokowi, HS, udah diamankan polisi. HS diamankan di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Satu orang perempuan sempat dikira menjadi perekam dan penyebar video itu. Perempuan itu bernama Agnes Kusumahandari.

PNS asal Sukabumi dikait-kaitkan dengan video ancaman ke Jokowi. Tetapi, Polres Sukabumi Kota, menegaskan guru SDN Citamiang 1, itu tak terlibat.

" Ibu Agnes terhadap Jumat, berikut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta terhadap sementara itu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, dilaporkan Liputan6.com.

Selain sedang mengajar, polisi mendapatkan bukti lain, yakni struk pembayaran di minimarket dan penarikan ATM di Kota Sukabumi lebih kurang pukul 15.00 WIB.

Agnes pro aktif dengan berkunjung ke Mapolres Sukabumi Kota untuk membantah keterlibatannya di video ancaman ke Jokowi.

Wakil Direktur Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam, mengatakan, perekam video ancaman kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di tempat sosial berasal berasal dari Sukabumi.

" Kita tetap jalankan penelusuran. Pelaku berinisial A berasal berasal dari Sukabumi," kata Ary, di kantornya, Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Dia menambahkan, polisi dapat menyelidiki maksud dan tujuan menyebarluaskan video tersebut.

Polisi sebelumnya menangkap HS, pemuda yang muncul di dalam rekaman tersebut. Dalam rekaman yang menjadi viral itu, pemuda yang ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat, itu mengancam dapat memenggal Jokowi.

" Tersangka diamankan atas tingkah laku makar dan dugaan membunuh dan mengancam presiden," kata Ary.  Pantaipoker Dominokiu

Atas tindakannya, HS yang merupakan pemuda kelahiran 8 Maret 1994 itu dijerat dengan pasal 104 KUHP, pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 th. 2016 atas UU nomor 11 th. 2008 berkenaan ITE. HS terancam hukuman kurungan penjara seumur hidup.

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...