Motif 2 Anggota Geng Motor Bacok Aiptu Dwi Ingin Dianggap Jagoan
Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni RA (22) dan L (21) anggota dari geng motor Enjoi MBR 86 yang nekat membacok anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko, dengan senjata tajam celurit pada Minggu (28/2).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh menjelaskan kedua tersangka melakukan penganiyaan dalam kondisi mabuk. Hal itu kerap dilakukan, sebelum melakukan aksinya.
"Mereka terlebih dahulu berkumpul di gudang tua di Muara Baru. Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," kata Iver kepada wartawan, Kamis (4/3).
Selain itu, Iver mengatakan kedua pelaku yang berprofesi sebagai satpam dan buruh harian ini kerap merekam aksi teror mereka untuk diunggah di media sosial.
"Iya untuk mencari eksistensi saja dan supaya dianggap jagoan," jelas Iver.
Selanjutnya, Iver mengatakan para tersangka mempunyai senjata tajam dengan membelinya dari para pengrajin di kawasan Senen.
"Mereka beli di salah satu pengrajin sajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp 350 ribu," bebernya.
Dengan bermodalkan senjata tajam, lanjut Iver, kelompok ini sering mengajak para anggotanya melalui media sosial. Bahkan Sepekan sebelum kejadian penyerangan kepada personel polisi, mereka juga melakukan aksi serupa.
"Setelah sebelumnya mereka janjian di medsos, mancing-macing lah, kirim video ajakan untuk aksi. Enggak berapa lama, datanglah mereka ke wilayah Menteng RW 03," kata Iver.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, hingga 1 buah celana jeans yang dipakai pelaku.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun.
Aiptu Dwi Handoko Kena Bacok Geng Motor
Sebelumnya, Anggota Polsek Menteng, Aiptu Dwi Handoko menjadi korban keberingasan gang motor. Sekujur tubuhnya terluka terkena celurit yang dilayangkan oleh salah seorang anggota geng motor.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima menceritakan, peristiwa bermula ketika enam orang anggota sedang berpatroli di wilayah rawan tawuran pada Minggu (28/2). Daerah yang menjadi perhatian polisi antara lain Pegangsaan, Jalan Tambak, Jakarta Pusat.
"Patroli rutin setiap malam Minggu untuk antisipasi tawuran. Jadi kita sekat yang daerah-daerah yang masuk ke wilayah Menteng. Mereka mutar-mutar di daerah rawan tawuran," katanya saat dihubungi, Rabu (3/3).
Ketika itu, dia mengungkapkan, petugas melihat sekira 30 orang pemotor membawa senjata tajam sedang berkumpul. Anggota dengan sigap membubarkan hingga geng motor itu kocar-kacir. Kejar-kejaran tak terhindarkan.
Gozal menyampaikan, salah satu anggota yakni Aiptu Dwi Handoko menabrakkan sepeda motornya ke salah satu geng motor yang membawa senjata tajam.
"Ada geng motor dari Jakarta Utara sekitar 30 an orang mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit, akhirnya anggota lihat begitu, dikejar anggota. Yang megang celurit ditubruk sama anggota," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Aiptu Dwi Handoko mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku.
"Kena jarinya, badannya besat-beset. Kami bawa untuk mendapatkan perawatan medis. Sekarang keadaanya korban sudah membaik," ujarnya.
Gozali menerangkan, ada anggota geng motor yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Menteng. Salah satunya adalah R (22) yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyabet celurit ke arah Aiptu Dwi Handoko. Sementara seorangnya lagi adalah pemilik sepeda motor.
"Kami tangkap dua orang. Tapi yang terbukti satu orang. Sekarang sedang diproses," jelasnya.
Dia menerangkan, tersangka sempat melarikan diri usai melukai Aiptu Dwi Handoko. Pihaknya kemudian mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh sejumlah anggota geng motor.
"Kami cek dan dapat alamatnya pelaku kemudian kami kejar mereka," terangnya.
Gozali menerangkan, penyidik menemukan kediaman pemilik sepeda motor di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin, 1 Maret 2021. Saat kejadian, pemilik menyampaikan sepeda motor dipinjam oleh temannya.
"Pemilik bilang sepeda motornya dipinjam. Terus kita kejar yang pinjam," ucap dia.
Saat ini, pelaku berinisial R (22) sudah berada di Polsek Menteng. Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya. Pantaipoker Ceme


No comments:
Post a Comment