Saling Ejek Berbuntut Duel Sesama Debt Collector, Satu Tewas
Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengungkap persoalan penganiayaan berat hingga korbannya meninggal dunia di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan. Pantaipoker Ceme
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan, Jumat (12/2/2021), menyebutkan bahwa tersangka berinisial SBR sempat melarikan diri ke Bojonegoro, Jawa Timur, setelah laksanakan penganiayaan terhadap korban.
"Kasus penganiayaan itu berjalan terhadap 7 November 2020 dan tersangka melarikan diri ke Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap polisi di Bojonegoro," ungkap-nya.
Ia yang didampingi Kasubag Humas AKP Suparji menyebutkan waktu ini tersangka diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dikenai Pasal 351, ayat 3 KUHP perihal Penganiayaan Berat yang sebabkan orang lain meninggal dunia bersama dengan ancaman hukuman 7 th. penjara," ujarnya.
Berkelahi Tangan Kosong
Tersangka SBR menyebutkan dirinya laksanakan penganiayaan terhadap korban bersama dengan tangan kosong.
"Awalnya, aku dan korban saling ejek melalui fasilitas sosial dan setelah itu kita setuju bertemu di Stadion Hoegeng Kraton untuk bertarung satu lawan satu yang disaksikan sejumlah temannya," tutur-nya.
Akibat lihat korban mengalami luka kritis terhadap anggota tubuhnya, kata dia, dirinya melarikan diri.
"Sebenarnya, aku bersama dengan korban bekerja di perusahaan 'leasing' sebagai penagih. Setelah duel itu, aku mendapat Info dari teman, korban meninggal dunia," katanya.


No comments:
Post a Comment