Penemuan Jenazah dalam Parit Bongkar Sindikat Narkoba di Rokan Hilir - PANTAIPOKER

Breaking

Tuesday, February 16, 2021

Penemuan Jenazah dalam Parit Bongkar Sindikat Narkoba di Rokan Hilir

Penemuan Jenazah dalam Parit Bongkar Sindikat Narkoba di Rokan Hilir

Penemuan Jenazah dalam Parit Bongkar Sindikat Narkoba di Rokan Hilir 

 Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir bekerja serupa bersama dengan Polsek Bagan Sinembah mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap Rio Sudarmaji. Petugas kebersihan (cleaning service) Rumah Sakit Bagan Batu itu, di awalnya ditemukan terkubur dalam parit di Dusun Sumber Makmur, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.   Pantaipoker Ceme 


Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto SIK menyebut pembunuhan ini dilatarbelakangi peredaran narkoba di Riau. Dalang pembunuhan Rio berinisial LI. Dia menuduh Rio sudah mencuri duit hasil penjualan sabu. 


"Ada 16 pelaku pembunuhan, tujuh di antaranya sudah tertangkap, sisanya masih buron juga otak pelaku," kata Nurhadi didampingi Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Juliandi SH, Selasa siang, 16 Februari 2021.


Nurhadi menjelaskan, pembunuhan ini terungkap dari laporan Sudarmawan ke polisi yang mengaku adiknya, Rio, sudah sebagian hari tak pulang ke rumah.


Dilaporkan sejak 5 Februari 2021, sejumlah warga mendapatkan sepeda motor, dompet, baju, dan sepatu kiri milik korban di beragam wilayah di Kecamatan Balai Jaya.


Berikutnya, terhadap 8 Februari 2021, Sudarmawan meraih kabar dari warga tersedia penemuan jenazah di parit kebun kepala sawit kecamatan tersebut. Sampai di lokasi, sehabis memandang beberapa ciri jenazah, Sudarmawan menunjukkan itu adalah adiknya.


"Kemudian petugas melaksanakan olah tempat perihal perkara, memeriksa saksi sampai pelakunya mengarah kepada 16 orang kawan korban, kebanyakan masih berusia 20 tahun," menyadari Nurhadi.


Peran Para Tersangka


Beberapa hari kemudian polisi menangkap tujuh pelaku. Masing-masing berinisial MS dengan kata lain Midin (15), RA Siregar (18), A dengan kata lain Pani (17), BS Sitepu dengan kata lain Bobi (15), RP dengan kata lain Risky (17), TS dengan kata lain Topik (18), dan RY dengan kata lain Rian (19).


Para tersangka punyai peran masing-masing dalam pembunuhan ini. Tersangka MS dengan kata lain Midin turut memukul tubuh korban dua kali, tersangka RA Siregar dan A dengan kata lain Pani mengawasi dan juga menggotong korban.


Selanjutnya, tersangka RY dengan kata lain Rian turut memukul korban 5 kali, kemudian tersangka BS Sitepu dengan kata lain Bobi, RP dengan kata lain Risky dan TS dengan kata lain Topik mengawasi selagi penguburan korban.


"Otak pembunuhan masih buron, dia mencurigai korban mencuri hasil penjualan narkoba," kata Nurhadi.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat bersama dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 170 ayat 2 ke 3 juncto pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman paling berat adalah hukuman mati.


"Para tersangka yang tertangkap kebanyakan positif konsumsi narkoba," kata Nurhadi.


 

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...