Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah di Deli Serdang Diringkus Polisi
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial R (49) warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikira berbuat cabul terhadap PR (16) anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pantaipoker dominoqq
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Senin, mengatakan kasus berikut terungkap bermula kala korban bercerita kepada kakak-kakak kandungnya bahwa dirinya sudah dua bulan tidak menstruasi.
Kemudian korban dibawa berobat dan hasil pengecekan perlihatkan bahwa korban sedang hamil.
"Korban mengaku bahwa dirinya selama ini digauli oleh bapak kandungnya sendiri
Kakak kandung korban sesudah itu memberitahu hal berikut kepada abang kandung korban yang selanjutnya melapor ke Polsek Deli Tua.
"Atas laporan itu kami jalankan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah jalankan kelakuan berikut sejak Oktober 2020.
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 berkenaan pergantian atas UU RI nomor 23 tahun 2002 berkenaan Perlindungan Anak.


No comments:
Post a Comment