Sebanyak 76,9 persen permohonan SIKM ditolak - PANTAIPOKER

Breaking

Wednesday, June 3, 2020

Sebanyak 76,9 persen permohonan SIKM ditolak

Sebanyak 76,9 persen permohonan SIKM ditolak

Sebanyak 76,9 persen permohonan SIKM ditolak

w644
Surat Izin Keluar/ Masuk di Wilayah Provinsi DKI Jakarta (SIKM) merupakan dispensasi terhadap larangan melakukan bepergian yang diberikan kepada orang, pelaku bisnis atau orang asing yang bepergian karena tugas dan pekerjaanya berada terhadap 11 sektor yang diizinkan dan/atau karena keperluan mendesak keluarga inti meninggal dunia/sakit keras. Pantaipoker Dominokiu

SIKM memiliki tujuan beri tambahan pemberian dan kepastian hukum bagi penduduk dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta di dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga segenap Warga DKI Jakarta.

Meski bertujuan bagi kalangan tertentu, namun tetap saja banyak penduduk yang coba-coba mengajukan SIKM untuk keperluan di luar yang dipersyaratkan. Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banjir pengajuan SIKM.

“pengguna yang berhasil membuka perizinan SIKM menggapai 630.825 dan tercatat 49.483 permohonan berhasil diajukan” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra di dalam info tertulisnya, Rabu (3/6).

Sejak dibuka terhadap Jumat, 15 Mei 2020, b erdasarkan data, Rabu (3/6)total 630.825 pengguna berhasil membuka perizinan SIKM dari web corona.jakarta.go.id/id/izin- keluar-masuk-jakarta dan tercatat 49.483 permohonan SIKM yang diterima. Dari keseluruhan permohonan yang diterima tersebut, terdapat 4.524 permohonan yang masih di dalam sistem karena baru saja diajukan pemohon.

“Dalam sementara 3 hari, petugas kami sudah berhasil selesaikan penelitian administrasi dan tehnis perizinan terhadap lebih dari 21.000 permohonan SIKM, bahkan kami terhitung tetap memproses terhadap hari libur nasional, sabtu dan minggu” ujar Benni.

Adapun permohonan yang sudah ditunaikan penelitian administrasi dan penelitian tehnis didapatkan hasil verifikasi, hanya 8,6% dari keseluruhan permohonan atau 4.265 permohonan SIKM dinyatakan sudah memenuhi kriteria sehingga SIKM sanggup diterbitkan secara elektronik, dan sebanyak 2.642 permohonan SIKM menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab.

“Ada 76,9% dari keseluruhan permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan, Ditolak/Tidak Disetujui,” ujar Benni.

Benni terlalu menyayangkan masih banyaknya warga yang belum bijak di dalam mengajukan perizinan SIKM. Pasalnya, pihaknya sering kali mendapatkan permohonan yang tidak memenuhi aspek substansi perizinan SIKM, jika warga tersebut tidak sesuai ketetapan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor diizinkan dan terhitung warga Bodetabek yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta.

Benni memaparkan penolakan yang berjalan terhadap periode sementara ini tidak sama dengan periode sebelum/sesudah Idul Fitri lalu, sementara ini penolakan kebanyakan berjalan karena pemohon yang merupakan pegawai instansi pemerintahan dan/atau karyawan perusahaan yang hendak melakukan perjalanan Keluar dan/atau Masuk di wilayah Provinsi DKI Jakarta, namun pemohon tersebut tidak sanggup perlihatkan surat tugas yang sah dan benar dari instansi maupun dari perusahaan tersebut.

“Tak jarang kami melakukan verifikasi ke Pimpinan Instansi Pemerintahan atau Pimpinan Perusahaan bahkan ke pimpinan wilayah, Lurah dan RT/RW, untuk menegaskan perjalanan bepergian pemohon yang diajukan, sudah diketahui dan sesuai keputusan perundangan yang berlaku,” ujar Benni

Benni menerangkan berdasarkan hasil verifikasi di dalam rangka penelitian administrasi dan tehnis perizinan SIKM tersebut, ternyata didapatkan bahwa Pimpinan instansi pemerintahan dan Pimpinan perusahaan tersebut tidak tahu perjalanan bepergian Keluar dan/atau Masuk di Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diajukan pemohon. Untuk itu, pihaknya menolak permohonan SIKM tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah tegas melarang aktivitas bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik sebagaimana Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11/SE/IV/2020 berkenaan Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aktivitas Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik terhadap Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Adapun yang harus diluruskan adalah imbauan mengenai Pembatasan Perjalanan Orang adalah bukan perihal yang baru ditunaikan hanya karena perizinan SIKM ini, melainkan anjuran tersebut sudah diberlakukan sejak 9 April 2020 sebagaimana ketetapan yang sudah cukup tahu diatur di dalam keputusan pelaksanaan PSBB di Wilayah DKI Jakarta, Pergub Nomor 33/2020,” ujar Benni.

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...