Pemilik Supercar Mengemplang Pajak, TCI: Jangan Beli Kalau Tak Mampu Bayar

Cara deposit poker legenda - Kasus pengemplang pajak mobil mewah turut mengambil alih komunitas supercar. Presiden of Tesla Club Indonesia, Ahmad Sahroni, angkat berbicara perihal pengemplangan pajak kendaraan bermotor.
Senin 16 Desember 2019, Sahroni menyebutkan para pemilik supercar sesungguhnya berkeinginan pajak kendaraan mewah dikurangi. Namun, ada satu hal yang perlu diingat oleh para pemilik supercar.
" Saya miliki pesan teman-teman (pemilik) supercar, jikalau sesungguhnya mampu beli supercar, mampulah bayar pajaknya, itu saja," sadar pria yang termasuk dikenal dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priuk ini, waktu ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta.
Sahroni menyebutkan banyak pemilik supercar terasa pajaknya sangat tinggi. Namun, tinggi atau rendahnya pajak, kata dia, bergantung kepada kemampuan teristimewa masing-masing orang.
“ Kalau mampu beli, namun nggak mampu bayar (pajak), lebih baik jangan beli. Itu saja simple. Ngapain beli supercar, lo berkenan minta kurang. Bayarlah pajaknya,” kata bagian DPR RI ini.
Sekadar informasi, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebutkan ada 1.100 mobil mewah yang belum membayar pajak sampai awal Desember 2019. Nilai tunggakannya meraih Rp37 miliar.
Faisal mengklasifikasikan, kendaraan mewah berdasarkan nilai jual. Rata-rata harganya lebih berasal dari Rp1 miliar.
Sementara itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kini sedang gencar memburu para penunggak pajak.
Selain itu, usaha yang dinilai lumayan berhasil yakni menagih para penunggak pajak dengan metode door to door atau berkunjung ke segera pemilik kendaraan bermotor.
Hari ini, BPRD DKI Jakarta menyambangi penunggak pajak di Jakarta Selatan. Kemudian, bakal berlanjut ke lokasi Jakarta Utara.
" Makanya kita terasa berasal dari Jakarta Selatan, nanti kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita bakal ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya aktivitas (door to door) ini, penduduk yang penunggak mobil mewah ini mampu membayar pajaknya," kata Faisal.
Petugas Samsat Jakarta Selatan berkunjung ke tempat tinggal bercat cokelat dua lantai di Gandaria, Jakarta Selatan. Petugas menghendaki mengecek mobil-mobil mewah yang menunggak pajak.
“ Kami bakal lakukan razia door to door di Gandaria sebab ada penemuan petugas sebuah mobil mewah belum membayarkan pajaknya selama tiga tahun,” kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, dikutip berasal dari Merdeka.com, Kamis 12 Desember 2019.
Petugas berdiri di depan pagar hitam. Di halaman dalam, terparkir Mercedes Benz C63 bernomor polisi B 279 AU. Pada catatan petugas Samsat, pajak mobil itu sudah mati sejak 2016.
Setelah mendapatkan mobil itu, petugas segera memanggil orang yang ada di dalam rumah. Seorang wanita berkerudung hitam muncul dan mengakui mobil itu miliknya.
Namanya, Ratih. Wanita ini kooperatif waktu menyaksikan petugas yang memasang stiker bertuliskan “ Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” di mobil Mercedes miliknya.
Ratih mengakui belum membayar pajak selama tiga tahun sebab belum ada uang. Karena menunggak tiga tahun, dia perlu membayar pajak sebanyak Rp81 juta.
“ Alasan aku belum bayar sebab belum ada dananya dan sedang diusahakan,” kata dia.
Wanita usia 40 tahun ini mengaku tidak mampu membayar pajak mobil sebab sedang mengalami kesusahan. Usaha percetakan yang dia bangun dengan suami mengalami masalah agar perlu tutup terhadap tahun 2016.
" Tadinya aku bisnis percetakan dan bisnis konveksi tas di tempat tinggal namun dua-duanya tutup sebab ada masalah keluarga," kata dia.
Ratih mengaku bahwa mobil ini dibeli oleh suaminya terhadap tahun 2013. Namun sesungguhnya kepemilikan mobil ini atas namanya. Mobil ini digunakan oleh Ratih untuk mobilitas kesehariannya. Dia mengaku sejak pajak mati, mobil itu sudah tak dia manfaatkan lagi.
" Suami aku beli second mobil ini terhadap tahun 2013, alasan beli mobil ini sebab rare hitam. Sudah lama ini tidak dipakai, segi utama sebab menunggak pajak," kata dia.
Untuk kamu yang tinggal di Jakarta, pajak kendaraan mampu di cek manfaatkan dua langkah ini. Pertama, mengakses situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id. Setelah membukanya, pemilik kendaraan cuma perlu mencantumkan nomer kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tak cuma sadar besaran kuantitas pajak, pemilik kendaraan termasuk mampu lakukan pembayaran melalui situs tersebut. Berbagai pilihan pembayaran mampu dikerjakan secara online.
Di Playstore dan App Store, terdapat aplikasi untuk mengecek status pajak kendaraan di seluruh Indonesia. Ada aplikasi yang mampu mengecek status pajak kendaraan untuk seluruh lokasi Indonesia,
Ada pula aplikasi yang cuma sedia kan informasi status pajak di area atau provinsi tertentu, seperti DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat dan lain sebagainya.
Cukup ringan dan tidak memakan penyimpanan internal ponsel, pemilik kendaraan mampu menggunakannya secara berkala untuk sadar status pajak kendaraan bermotor. Tak ada alasan ulang untuk menunggak pembayaran pajak.

No comments:
Post a Comment