Kesal Sering Dikerjai, Niat Ngeprank Balik Berujung Dilaporkan Polisi
Kesal Sering Dikerjai, Niat Ngeprank Balik Berujung Dilaporkan Polisi
Anwar Noer Hamzah (45) tak bisa berkutik saat dicokok polisi di rumahnya di Banyumanik, Semarang, Rabu (8/1) kemarin. Dia dilaporkan ke polisi setelah diduga mencuri motor milik tetangganya.
Di Mapolsek Banyumanik, Anwar yang sehari-hari berjualan kue itu mengaku tak berniat mengambil motor punya bos telur langganannya. Anwar cuma berniat mengerjai.
"Awalnya aku jengkel mirip yang kerja di situ, dikarenakan setiap beli telur motor aku disembunyikan. Niatnya mau balas ngerjai," kata Anwar bersama dengan muka tertunduk di Mapolsek Banyumanik
Tak berselang lama berasal dari kejadian, polisi sukses menangkap Anwar di rumahnya. Sedangkan motor Honda Beat bernopol H 5931 BPG punya Imbang Varlender Silitonga, dalam suasana telah dicopot pelat nomornya.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Putu Krishna, menyatakan peristiwa ini terjadi Rabu (8/1), lebih kurang pukul 08.50 WIB.
Motor korban pas itu terparkir di depan tempatnya berdagang grosir telur, yaitu di lokasi Pasar Rasamala Raya, Srondol Wetan, Banyumanik.
"Pelaku ini mengaku langganan grosir telur di area korban dan kerap dikerjai karyawannya," ujarnya.
Namun, kata Krishna, pihaknya tidak mampu segera mempercayai info pelaku lantaran dari kontrol pelaku sementara mengambil sudah buat persiapan kunci duplikat miliknya.
"Setelah mengambil motor punya korban, pelaku sengaja membuang plat nomor sepeda motor di area sampah dan stiker yang melekat untuk menghilangkan jejak," ujar Kapolsek.
Kini Anwar perlu menjamin akibatnya dan perlu menjalani hukuman di Mapolsek Banyumanik. Anwar dijerat pasal 363 KUHP berkenaan pencurian dengan ancaman 7 th. kurungan.




No comments:
Post a Comment