Heboh Iklan Vila Pasangan Sejenis di Bali, Petugas Cek Lokasi - PANTAIPOKER

Breaking

Tuesday, January 14, 2020

Heboh Iklan Vila Pasangan Sejenis di Bali, Petugas Cek Lokasi

Heboh Iklan Vila Pasangan Sejenis di Bali, Petugas Cek Lokasi

Heboh Iklan Vila Pasangan Sejenis di Bali, Petugas Cek Lokasi



www.cemepantai.org - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara sedang memeriksa sebuah villa yang dianggap untuk pasangan sejenis (gay) di Bali.

Menurut informasi yang beredar di tempat sosial, villa itu berada di kawasan Seminyak, Bali.

" Sekarang anggota saya sedang ke Kantor Lurah Seminyak, nanti bersama dengan pihak kelurahan baru mengecek ke lokasi," kata Suryanegara, Jumat, 10 Januari 2020.

Suryanegara mengatakan, promosi berasal dari villa selanjutnya akan mengakibatkan kerusakan muka pariwisata Bali. Pihaknya akan mengecek izin operasional villa dan bertanya apakah pengelola villa sudah melapor ke polisi dan pemerintah setempat.

" Kalau villa itu berasal dari informasi di lapangan yang memiliki orang Manado, tetapi disewa oleh orang Belanda dan sudah lama itu. Tapi anggota saya sedang turun memastikan wilayah itu," ujar dia.

Suryanegara mengatakan, ada tiga villa yang dianggap digunakan untuk para gay. Dia akan memastikan informasi selanjutnya lebih-lebih dahulu.

Jika terbukti, Suryanegara akan jalankan pembinaan lebih-lebih dahulu.

" Kita akan jalankan pembinaan dulu, agar tidak mempromosikan seperti itu. Karena di situs ada villa teristimewa gay, kita di Bali tidak mengenal kebiasaan budaya seperti itu," ucap dia.

Dilaporkan Merdeka.com, promosi villa khusus gay itu diunggah di tempat sosial Facebook dan laman Anggelo Bali Gay Guesthouse. Akun Facebook menampilkan foto pria sedang berpose seronok.

Di laman resminya, pengelola villa ini menulis akan menutup villa selanjutnya terhadap 9 September 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, ada empat Warga Negara Asing (WNA) di pada 141 pasangan sejenis yang digerebek di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

" Dari 141 itu ada empat WNA yang ikut didalam kesibukan itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Argo menuturkan, satu orang WNA berasal dari Inggris, satu berasal dari Singapura, dan dua lainnya berasal dari Malaysia. " Saat ini kasusnya sedang didalami dan ditangani oleh Polres Jakarta Utara," ucap dia.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara sudah memutuskan sepuluh orang sebagai tersangka. Empat di antaranya dianggap sebagai penyedia fasilitas yaitu CDK selaku pemilik usaha, N dan D sebagai kasir, serta RA selaku security.

Keempatnya dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 berkenaan Pornografi. Mereka diancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp3 miliar.

Sementara enam tersangka lainnya, SA, BY, yang merupakan mahasiswa, R, dan TT sebagai penari telanjang, selagi A dan S sebagai tamu yang jalankan pornoaksi.

Keenam orang itu dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008, berkenaan Pornografi Mereka diancam bersama dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, menyebutkan ruko yang ditempati PT Atlantis Jaya sebetulnya sudah lama dicurigai sebagai wilayah prostitusi. Menurut dia, area itu biasanya ramai tiap tiap Sabtu dan Minggu bersama dengan tamu biasanya laki-laki.

" Yang ada event Sabtu-Minggu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 22 Maret 2017.

Nasriadi menyebutkan area selanjutnya biasanya sediakan para penari striptis untuk memuaskan nafsu para penyuka sesama jenis. Menurut dia, para penari striptis itu dibagi menjadi dua kategori yaitu junior stripper dan senior stripper.

Masing-masing kategori mendapat upah yang berbeda. Honor young stripper sebesar Rp700 ribu, sedang senior stripper mendapat upah Rp1,2 juta sekali manggung.

Lebih lanjut, kata dia, bisnis prostitusi gay itu sudah berjalan sepanjang tiga tahun. Untuk mengelabui bisnis gelap itu, pengelola menyulap area usahanya menjadi pusat kesehatan dan sauna.

Setahun berselang sejak dibuka, prostitusi gay itu makin lama berkembang dan jadi menggelar event. Di tahun pertama, pengelola mewajibkan para penyuka sesama jenis membayar Rp180 ribu untuk sekali event.

Tarif selanjutnya berlaku cuma untuk member. Setelah membayar, para gay itu mampu gunakan fasilitas yang tersedia.

" Kalau bukan member nggak mampu masuk," ujar Nasriadi.

Dalam mengungkapkan kasus tersebut, polisi sudah jalankan penelusuran sepanjang dua minggu. Ini untuk memastikan apakah itu area homoseksual atau bukan.

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...