Sengketa Warisan, Anak di Pare-pare Gugat Orangtua - PANTAIPOKER

Breaking

Thursday, November 28, 2019

Sengketa Warisan, Anak di Pare-pare Gugat Orangtua

Sengketa Warisan, Anak di Pare-pare Gugat Orangtua

Sengketa Warisan, Anak di Pare-pare Gugat Orangtua



Pantaipoker Dominokiu
Seorang anak menggugat bapak kandungnya akibat sengketa pembagian harta warisan di dalam perusahaan punya keluarga. Kasus berikut terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan.

Ibrahim Mukti menggugat bapak kandungnya Abd. Mukti Rachim dan berharap hasil penghasilan perusahaan PR Imam Laega Jaya Bersama.

Dalam akta perusahaan ini, tercatat tersedia tujuh anak Abd.Mukti dan istrinya. Hanya Ibrahim yang mempermasalahkan dan menggugat orang tua dan enam saudaranya.

Saat ini, gugatan Ibrahim sudah memasuki sidang kelima. Pada sidang perdata ini, majelis hakim di Pengadilan Negeri Parepare Kelas II, mengundang saksi dari pihak penggugat, yang termasuk pamannya, yang bernama Lukman Hakim.

Dalam sidang yang digelar Rabu, 6 November 2019, Moh Rendy, kuasa hukum Ibrahim, mengatakan, tuntutan ini tidak tersedia yang tidak benar secara hukum.

" Secara perasaan mungkin salah, namun menyangkut hukum tidak tersedia perasaan. Dan hasilnya sanggup damai," ucap Rendy

Abd. Mukti yang menghadiri sidang bersama dengan memakai kursi roda jadi kecewa yang dijalankan anak kandungnya. Dia merasa, usaha yang ia laksanakan itu sudah banyak membiayai anak-anaknya hingga mandiri.

Oleh sebab itu, dia cuma menghendaki kasus ini cepat selesai. “ Anak durhaka. Anak durhaka, anak durhaka. Tidak mengetahui diri. Saya sudah besarkan, sekolahkan, kasih menikah dan kasih SPBU,” kata Abd. Mukti.

Salah satu tradisi yang selalu dinantikan anak kecil sementara merayakan hari besar adalah hadiah berbentuk duwit yang diberikan langsung atau dimasukkan dalam amplop. Hadiah itu kebanyakan diberikan orang tuanya, sanak famili, atau kolega orang tua bersama dengan begitu banyak ragam alasan.

Setelah menerima hadiah atau angpau, kebanyakan orang tua bakal menyita dari anak-anak supaya tidak hilang. Mereka bakal menyimpan duwit itu dan memberikannya sementara sang anak berharap atau menabungkan untuk kebutuhan di era depan.  Pantaipoker Dominokiu

Namun tindakan seorang anak yang baru menerima angpao itu tak terduga. Dia menggugat orang tuanya sebab dianggap sudah menyita duwit angpau selama lebih dari satu tahun.

Kamis 22 Februari 2018, seorang anak di Tiongkok bernama Juan menggugat orang tuanya sebab dituduh sudah menggelapkan duwit angpau senilai 58 ribu yuan (Rp124,62 juta).

Tak disangka, gugatan si anak dimenangkan oleh pengadilan. Hakim berharap orang tuanya untuk membayar 1.500 yuan (R3,22 juta) per bulan kepada anaknya.

Ternyata kasus hampir mirip termasuk terjadi di area lain. Seorang pria menggugat mantan istrinya sebab sudah menggelapkan duwit angpao tiga anaknya sebesar 560 ribu yuan (Rp1,2 miliar).

No comments:

Post a Comment

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental

Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Kung Fu hingga Terpental Viral Pemuda Aniaya Tukang Sol Sepatu dengan Tendangan Ku...