Curiga, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Lewoleba Lembata
Keluarga mengambil alih paksa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/1/2021) siang.
Pihak keluarga tidak menerima lantaran pihak rumah sakit tidak mengimbuhkan surat keterangan formal tentang kondisi keluarga mereka yang positif Covid-19. Pantaipoker Ceme
Meski demikian, pihak keluarga menampik untuk dimakamkan cocok protap kesehatan. Mereka mengambil alih paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk dibawa pulang ke rumah
Mereka beralasan pihak rumah sakit dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata tidak menunjukan surat formal bahwa pasien bersama dengan inisial AHA (58) tersebut meninggal dikarenakan Covid-19.
Muhammad Aba Gaus, suami pasien Covid-19 AHA (58) kepada awak media, Sabtu (30/1/2021) menyatakan adanya perbedaan hasil pengecekan laboratorium dan diagnosa dokter serta tidak adanya surat formal yang menerangkan bahwa istrinya meninggal dikarenakan covid-19.
"Dari hasil pengecekan laboratorium diagnosa dokter PKM Wulandoni bersama dengan di RSUD Lewoleba hasilnya berbeda, lantas berasal dari pihak rumah sakit dan gugus tugas termasuk tidak mengimbuhkan surat formal atau informasi formal terkecuali istri saya itu meninggal dikarenakan Covid-19. Kami hanya dengar lisan saja di ruangan bahwa hasil pengecekan rumah sakit itu dia menderita gula darah dan Covid,” kata Aba Gaus.
Keterangan RSUD Lewoleba
Tidak hingga di situ, Aba Gaus termasuk memperlihatkan bahwa pihaknya telah laksanakan beragam usaha termasuk berkoordinasi bersama dengan pihak RSUD Lewoleba, bakal tetapi informasi yang diperoleh nihil.
"Dan keluarga sempat koordinasi bersama dengan rumah sakit sehingga apabila Pihak RSUD Lembata untuk memahami secara tentu apa Covid atau tidak. Kami menunggu berasal dari pagi hingga siang hari ini tetapi tidak tersedia hasil hingga sekarang. Ini yang kita curiga terkecuali tersedia yang tidak beres disini, dikarenakan itu kita ambil paksa dan bawa pulang ke rumah duka saja,” bebernya.
Sebelumnya, pasien Covid-19 AHA (58) sempat menjalani perawatan di Puskesmas Wulandoni terhadap tanggal 26 Januari 2021 bersama dengan diagnosa penyakit lambung, kolesterol, asam urat dan HB rendah.
Selanjutnya, terhadap Jumat tanggal 29 Januari 2021 pukul 19.00 Wita, pihak keluarga lagi membawa pasien AHA (58) untuk dirawat di PKM Wulandoni, sebelum akan dirujuk ke RSUD Lewoleba pukul 04.00 Wita dan meninggal terhadap Sabtu, 30 Januari 2021 pukul 06.00 Wita.
Direktur RSUD Lewoleba, dr. Bernardus Yoseph Beda kala dihubungi media ini, Sabtu (30/1/2021) sore menyatakan bahwa, pasien bersama dengan inisial AHA (58) asal desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya cuman infokan, bahwa hasil SWAB bersama dengan TCM positif,” sebut Direktur Bernardus Beda.
Dan hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan covid-19 Kabupaten Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi belum belum mampu dihubungi via telepon.
Pantauan media, pukul 13.42 Wita pihak keluarga membawa pasien Covid-19 AHA (58) pakai mobil pikap menuju ke Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni untuk dikuburkan.


No comments:
Post a Comment